PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-07-2022 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN INSENTIF FISKAL
Pasal 4
BAB 2 — PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA PENGELOLAAN INSENTIF FISKAL
KPA BUN Pengelolaan Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan dan KPA Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c tidak bertanggung jawab atas penggunaan Insentif Fiskal oleh Pemerintah Daerah.
