PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 170-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 7
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
