PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 17-pmk-09-2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan...
Pasal 19
pasal.id
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Penilaian PIPK yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.09/2017 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara
Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 277), diakui sebagai pelaksanaan Penilaian PIPK berdasarkan Peraturan Menteri ini.
