PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 169-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 54
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
