PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 169-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 38
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA
KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Seksi Penyaluran Pinjaman dan Hibah I; c. Seksi Penyaluran Pinjaman dan Hibah II; d. Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal; e. Seksi Bank;
f. Seksi Verifikasi dan Akuntansi; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
