PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-010-2010 Tahun 2010 tentang PEMERIKSAAN PERUSAHAAN PERASURANSIAN
Pasal 22
BAB 4 — PEMERIKSAAN DI KANTOR PERUSAHAAN PERASURANSIAN
Kepala Biro Perasuransian atas nama Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menyampaikan tanggapan atas pelaksanaan rekomendasi yang dilakukan oleh Perusahaan Perasuransian yang diperiksa.
