PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 78
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA DAN CUKAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, Bidang Audit menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana pelaksanaan audit di bidang kepabeanan dan cukai; b. pelaksanaan audit di bidang kepabeanan dan cukai; c. evaluasi hasil audit di bidang kepabeanan dan cukai; dan d. pengelolaan data dalam rangka manajemen risiko.
