PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 70
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA DAN CUKAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pemberian bimbingan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai; b. pemberian konsultasi di bidang kepabeanan dan cukai; c. pemberian layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai; dan d. penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.
