PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 59
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA DAN CUKAI
(1) Bidang Perbendaharaan dan Keberatan terdiri atas: a. Seksi Penerimaan dan Pengembalian; b. Seksi Penagihan; dan c. Seksi Keberatan. (2) Seksi yang menangani Penerimaan dan Pengembalian paling banyak 2 (dua). (3) Seksi yang menangani Penagihan paling banyak 2 (dua). (4) Seksi yang menangani Keberatan paling banyak 3 (tiga).
