PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 28
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyuluhan dan publikasi peraturan perundang- undangan kepabeanan dan cukai, dan hubungan masyarakat; b. pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan laporan akuntabilitas; dan c. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, rumah tangga, dan perlengkapan.
