PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 257
BAB 3 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama terdiri atas: a. Urusan Umum; b. Subseksi Penindakan dan Penyidikan; c. Subseksi Perbendaharaan dan Pelayanan; d. Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
