PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 251
BAB 3 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
(1) Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis terdiri atas: a. Subseksi Hanggar Pabean dan Cukai; dan b. Subseksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen. (2) Subseksi yang menangani Hanggar Pabean dan Cukai paling banyak 2 (dua).
