PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 23
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
(1) Bidang Kepatuhan Internal dan Audit terdiri atas: a. Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan dan Administrasi; b. Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan; c. Seksi Perencanaan Audit; d. Seksi Pelaksanaan Audit; dan e. Seksi Evaluasi Audit. (2) Seksi yang menangani Pelaksanaan Audit paling banyak 3 (tiga).
