PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 199
BAB 3 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai; b. pelayanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai; c. bimbingan kepatuhan pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai; dan d. konsultasi di bidang kepabeanan dan cukai.
