PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 15
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
(1) Bidang Fasilitas Kepabeanan terdiri atas: a. Seksi Fasilitas Pabean; dan b. Seksi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. (2) Seksi yang menangani Kemudahan Impor Tujuan Ekspor paling banyak 4 (empat).
