PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 134
BAB 3 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
(1) Seksi Perbendaharaan terdiri atas: a. Subseksi Administrasi Penerimaan dan Jaminan; dan b. Subseksi Administrasi Penagihan dan Pengembalian.
(2) Subseksi yang menangani Administrasi Penerimaan dan Jaminan paling banyak 2 (dua). (3) Subseksi yang menangani Administrasi Penagihan dan Pengembalian paling banyak 2 (dua).
