PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-04-2015 Tahun 2015 tentang PENUNDAAN PEMBAYARAN BEA MASUK DALAM...
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini:
- Terhadap Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberian Penundaan yang telah diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Menggunakan Jaminan (Vooruitslag), tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberian Penundaan dan Penundaan diselesaikan.
- Terhadap permohonan Penundaan yang diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Menggunakan Jaminan (Vooruitslag) yang belum diselesaikan, permohonan Penundaan diproses berdasarkan Peraturan Menteri ini.
