PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat...
Pasal 33
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (Berita Negara
Tahun 2012 Nomor 1096), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.
