PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PENGALOKASIAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
(1) Ruang lingkup pengalokasian anggaran Transfer ke Daerah meliputi: a. penganggaran anggaran Transfer ke Daerah; b. penyediaan data anggaran Transfer ke Daerah; dan c. perhitungan dan penetapan alokasi anggaran Transfer ke Daerah. (2) Anggaran Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian.
