PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 7
Tarif pengurusan kehilangan sertifikat, tarif pengurusan ganti sertifikat, dan tarif salinan ijazah/sertifikat sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 huruf a, huruf b, dan huruf c memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan habis pakai, peralatan dan/atau tenaga kerja.
