PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA...
Pasal 3
Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan dalam bentuk: a. Kendaraan Dinas; b. Rumah Jabatan; dan c. Jaminan Kesehatan.
