PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA...
Pasal 1
Kepada Wakil Menteri diberikan Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya.
Kepada Wakil Menteri diberikan Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya.