PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 163-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terdapat penerbitan dan/atau revisi DIPA di akhir tahun anggaran, upload DIPA Petikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran dilakukan paling lambat Pukul 10.00 WIB pada Hari Kerja Terakhir. www.djpp.kemenkumham.go.id
