PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 162-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang pada Kementerian Agama merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang pada Kementerian Agama kepada pengguna jasa.
