PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 161-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN ATAS KMK NOMOR...
Pasal 98
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan pembayaran atas beban APBN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
