PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 160 Tahun 2023 tentang TARIF CUKAI ETIL ALKOHOL, MINUMAN YANG MENGANDUNG...
Pasal 6
BAB 3 — PENETAPAN TARIF CUKAI
Kepala Kantor dapat mencabut keputusan mengenai penetapan tarif cukai MMEA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), dalam hal: a. Pengusaha Pabrik atau Importir mengajukan
permohonan pencabutan penetapan tarif cukai MMEA; b. Pengusaha Pabrik atau Importir melanggar ketentuan perdagangan Barang Kena Cukai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri terkait perdagangan Barang Kena Cukai; c. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pengusaha Pabrik atau Importir dicabut berdasarkan alasan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau d. terdapat keputusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas terjadinya persengketaan Merek.
