PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 16-pmk-03-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
