PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 159-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 10
Tarif penggunaan lahan, gedung, dan ruangan, dan tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f, dan huruf g memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan harga pasar setempat.
