PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 159-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan tarif layanan untuk pasien dinas diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Layanan umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Trijata Polda Bali pada Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
