PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR...
Pasal 81
Modul Akuntansi dan Pelaporan menghasilkan komponen Laporan Keuangan meliputi: a. laporan operasional; b. neraca; c. laporan realisasi anggaran; d. laporan perubahan ekuitas; e. laporan arus kas; dan f. laporan perubahan saldo anggaran lebih.
- Ketentuan Pasal 84 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
