PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR...
Pasal 67
Modul Persediaan digunakan untuk kegiatan antara lain sebagai berikut: a. perekaman referensi barang persediaan; b. perekaman transaksi persediaan; c. tutup buku persediaan; dan d. pencetakan laporan persediaan.
- Ketentuan Pasal 68 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
