PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 53
BAB 8 — KETENTUAN LAINNYA
Unit eselon I yang mempunyai Unit Bantuan Hukum dapat menyusun peraturan/pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
