PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 157-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERSETUJUAN...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Kontrak adalah perjanjian tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola.
- Kontrak Tahun Jamak adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran.
