PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 156-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 10
Direktur Jenderal Perkeretaapian-Kementerian Perhubungan selaku KPA bertanggung jawab atas penyaluran dana penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum bidang angkutan kereta api kelas ekonomi kepada PT Kereta Api (Persero).
