PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 155-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang GUDANG BERIKAT
Pasal 8
BAB 3 — PENDIRIAN GUDANG BERIKAT
Penetapan tempat sebagai Gudang Berikat dan pemberian izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat, penetapan tempat sebagai Gudang Berikat dan pemberian izin sebagai Pengusaha Gudang Berikat, dan pemberian izin sebagai PDGB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, berlaku sampai dengan izin Gudang Berikat dicabut.
