PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 155-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang GUDANG BERIKAT
Pasal 52
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Direktur Jenderal MENETAPKAN petunjuk pelaksanaan mengenai: a. tata cara pengajuan permohonan, penerbitan izin, dan perubahan izin Gudang Berikat; b. tata cara pengawasan dan pelayanan atas pemasukan barang ke Gudang Berikat, pengeluaran barang dari Gudang Berikat, musnah tanpa sengaja, pemusnahan, dan perusakan barang di Gudang Berikat; c. hak dan kewajiban; d. dokumen pemberitahuan pabean; e. tata cara pembekuan dan pencabutan izin Gudang Berikat; dan f. tata cara monitoring dan evaluasi Gudang Berikat.
