PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-03-2010 Tahun 2010 tentang PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22...
Pasal 7
Pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib melaporkan hasil pemungutannya dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa ke Kantor Pelayanan Pajak.
