PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 153 Tahun 2023 tentang PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA DI BIDANG...
Pasal 8
BAB 4 — PENELITIAN DAN PENGHITUNGAN PENGEMBALIAN
(1) Hasil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan perhitungan pengembalian dengan Utang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dituangkan dalam laporan hasil penelitian. (2) Laporan hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
