PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 153-pmk-010-2019 Tahun 2019 tentang PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN...
Pasal 6
Besaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap barang impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean tempat pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini.
