PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PENERAPAN TREASURY NOTIONAL POOLING...
Pasal 8
BAB 6 — PELAKSANAAN TREASURY NOTIONAL POOLING
(1) Pelaksanaan Treasury Notional Pooling pada Rekening Lainnya dilakukan secara bertahap. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Treasury Notional Pooling sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
