PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PENERAPAN TREASURY NOTIONAL POOLING...
Pasal 3
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN
(1) Pejabat yang mengelola Rekening Lainnya melakukan penarikan uang sesuai dengan kebutuhan pada jam operasional Bank Umum/badan lainnya. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Pejabat yang mengelola Rekening Lainnya tidak diperkenankan melakukan penarikan uang di luar jam operasional Bank Umum/badan lainnya.
