PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 151-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 2
Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan digunakan sebagai acuan umum bagi seluruh Unit Organisasi Eselon I, baik di kantor pusat, instansi vertikal, maupun unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan administrasi umum.
