PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 150-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN,...
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam rangka pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, Kementerian Keuangan dan Perusahaan Umum (Perum) BULOG dapat membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan kewenangannya.
