PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK...
Pasal 55
pasal.id
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 November 2022.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2022
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
