PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-04-2015 Tahun 2015 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK DANATAU CUKAI...
Pasal 15
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara periodik melakukan rekonsiliasi data persetujuan pembebasan bea masuk dan penyelesaian kewajiban pabean atas Kendaraan Bermotor yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dengan Kementerian Luar Negeri.
