PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 143-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 8
Badan Usaha bertanggung jawab secara formal dan material atas pelaksanaan dan penggunaan dana penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) bidang angkutan kereta api kelas ekonomi.
