PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 142-pmk-010-2009 Tahun 2009 tentang MANEJEMEN RISIKO LEMBAGA PEMBIAYAAN...
Pasal 26
BAB 10 — PENILAIAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
LPEI wajib menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan penerapan Manajemen Risiko kepada Menteri.
