PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 141-pmk-010-2009 Tahun 2009 tentang PRINSIP TATA KELOLA LEMBAGA...
Pasal 23
BAB 4 — DIREKTUR EKSEKUTIF DAN DIREKTUR PELAKSANA
Direktur Eksekutif wajib mengungkapkan kepada pegawai, kebijakan yang bersifat strategis di bidang kepegawaian.
