PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan...
Pasal 15
BAB 3 — PENGINTEGRASIAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Pengintegrasian Pemantauan pelaksanaan APBD minimal mencakup hasil Pemantauan: a. PAD; b. Belanja Daerah; c. batas maksimal defisit APBD; d. batas maksimal kumulatif defisit APBD; e. batas maksimal kumulatif Pembiayaan Utang Daerah; f. sinergi pendanaan Daerah yang mendapat dukungan Pemerintah; g. pengelolaan Pembiayaan; dan h. likuiditas keuangan Daerah.
