PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG...
Pasal 32
BAB 10 — KOMITE
Direktur Jenderal dan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dapat meminta bantuan narasumber, tenaga ahli, dan/atau jasa konsultan sesuai kebutuhan.
